Panduan Layanan Desa

  • Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP

    27 Mei 2025 14:06:23 WIB
    Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP
    Terlampir ..selengkapnya

  • Standar Operasional Prosedur_Uji Konsekuensi Informasi Publik

    27 Mei 2025 14:04:06 WIB
    Standar Operasional Prosedur_Uji Konsekuensi Informasi Publik
    Terlampir ..selengkapnya

  • Standar Operasional Prosedur_Permohonan Informasi Kalurahan

    27 Mei 2025 14:01:31 WIB
    Standar Operasional Prosedur_Permohonan Informasi Kalurahan
    Terlampir ..selengkapnya

  • PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK

    23 November 2020 09:22:18 WIB
    PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK
    KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el)Berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. 1.Penerbitan KTP-el baru bagi Penduduk WNI telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pernah kawin Fotocopy KK Pemohon harus ..selengkapnya

  • SKCK

    08 Februari 2017 13:23:38 WIB
    SKCK
    Untuk mendapatkan Surat Pengantar Pembuatan SKCK dari Kelurahan, pemohon membawa persyaratan sebagai berikut : Fotocopy KTP/KK Pas Foto dengan background warna merah ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar   Sedangkan untuk pembuatan SKCK Baru / Perpanjangan sebagai berikut :   Syarat-syarat untuk ..selengkapnya

  • AKTA KEMATIAN

    08 Februari 2017 13:00:59 WIB
    AKTA KEMATIAN
    PERSYARATAN PERMOHONAN PENERBITAN AKTA KEMATIAN Melaporkan kematian paling lambat 30 hari sejak kematian. Pencatatan kematian yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah membayar denda keterlambatan ke Kas Daerah. Mengisi Formulir dan surat keterangan seperti dibawah ini : Formulir pelaporan ..selengkapnya

  • AKTA KELAHIRAN

    08 Februari 2017 12:46:45 WIB
    AKTA KELAHIRAN
    Penerbitan Akta Kelahiran Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Akta Kelahiran. Ketentuan: Melaporkan kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran. Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan / penetapan ..selengkapnya

  • KARTU KELUARGA

    08 Februari 2017 11:48:55 WIB
    KARTU KELUARGA
    Pencatatan Biodata Penduduk Berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.Pencatatan biodata Penduduk dilakukan terhadap: WNI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; WNI yang datang dari luar wilayah Negara Kesatuan ..selengkapnya

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial