Panduan Layanan Desa
-
AKTA KELAHIRAN
08 Februari 2017 12:46:45 WIB Ismail FahmiPenerbitan Akta Kelahiran Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Akta Kelahiran. Ketentuan: Melaporkan kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran. Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan / penetapan ..selengkapnya
-
KARTU KELUARGA
08 Februari 2017 11:48:55 WIB Ismail FahmiPencatatan Biodata Penduduk Berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.Pencatatan biodata Penduduk dilakukan terhadap: WNI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; WNI yang datang dari luar wilayah Negara Kesatuan ..selengkapnya
-
PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK
08 Februari 2017 11:41:27 WIB Ismail Fahmi1.Pengurusan KTP pemula (baru) bagi penduduk Warga Negara Indonesia Surat pengantar dari RT, RW diketahui dukuh Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat; Fotocopy KK Pemohon harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan) ketempat pelayanan perekaman biometrik ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembangunan Cor Blok Jalan Desa Ruas Kemejing–Karanggumuk Tingkatkan Akses Transportasi Warga
- Sosialisasi Pengelolaan DTSEN dari Dinas Sosial Gunungkidul Digelar di Kalurahan Kemejing
- Telur Kualitas Premium BUMKal Ngudi Raharjo Kemejing
- Pemkal Kemejing Salurkan BLT Dana Desa Bulan Mei 2026
- Musyawarah Dusun Jadi Sarana Penjaringan Aspirasi Warga untuk Perubahan RPJM Kalurahan Kemejing 2022
- Pengumuman Libur dan Cuti Bersama
- Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban Digelar di Kalurahan Kemejing
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |







