KESADARAN WARGA DESA KEMEJING UNTUK MEMBAYAR PBB
Ismail Fahmi 27 September 2016 09:20:44 WIB
Predikat desa kemejing kecamatan semin kabupaten Gunungkidul sebagai Desa IDT tidak menjadikan warga desa kemejing berkecil hati dalam berpartisipasi dalam pembangunan hal ini bisa dibuktikan dengan tertibnya warga desa kemejing dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib Pajak yaitu Pajak Bumi dan bangunan ( PBB ) yang mana pada tahun 2016 ini bisa melunasi Pajak Bumi dan Bangunan dlam sehari yaitu pada tanggal 19 Februari 2016. Pelunasan PBB ini tidak hanya pada tahun 2016 saja akan tetapi sudah lima tahun yang lalu Desa Kemejing yaitu tahun 2008 melaksanakan pelunasan PBB dalam waktu singkat.
Desa kemejing dalam mensiasati untuk dapat melaksanakan Lunas PBB dalam sehari adalah dengan bersosialisasi kepada masyarakat sebulan sebelum SPPT sampai ke Desa. Bahkan warga sebelum SPPT dibagikan sudah menanyakan kapan SPPT turun lagi tahun ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Kemejing Kembali Siap Melayani Warga Masyarakat
- Selamat Idul Fitri 1446 H
- Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran (LPJ 2024 dan APBKal 2025)
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 6 Tahun 2024_APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 5 Tahun 2024_RKPKal 2025
- Lunas Serentak 1 Hari, PBB-P2 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing No 1 Tahun 2025_LPJ 2024