KESADARAN WARGA DESA KEMEJING UNTUK MEMBAYAR PBB

Ismail Fahmi 27 September 2016 09:20:44 WIB

Predikat desa kemejing kecamatan semin kabupaten Gunungkidul sebagai Desa IDT tidak menjadikan warga desa kemejing berkecil hati dalam berpartisipasi dalam pembangunan hal ini bisa dibuktikan dengan tertibnya warga desa kemejing dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib Pajak yaitu Pajak Bumi dan bangunan ( PBB ) yang mana pada tahun 2016 ini bisa melunasi Pajak Bumi dan Bangunan dlam sehari yaitu pada tanggal 19 Februari 2016. Pelunasan PBB ini tidak hanya pada tahun 2016 saja akan tetapi sudah lima tahun yang lalu Desa Kemejing yaitu tahun 2008  melaksanakan pelunasan PBB dalam waktu singkat.

Desa kemejing dalam mensiasati untuk dapat melaksanakan  Lunas PBB dalam sehari adalah dengan bersosialisasi kepada masyarakat sebulan sebelum SPPT sampai ke Desa. Bahkan warga sebelum SPPT  dibagikan sudah menanyakan kapan SPPT turun lagi tahun ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar