Apel Kerja Pamong Kalurahan Kemejing Kenakan Batik, Dukung Instruksi Bupati Gunungkidul

Wisti Agnita Putrantia 06 Oktober 2026 08:56:17 WIB

Kemejing, 5 Oktober 2026, Suasana berbeda tampak dalam pelaksanaan apel kerja Pamong Kalurahan Kemejing pada Senin (5/10/2026). Seluruh Pamong Kalurahan mengikuti apel dengan mengenakan pakaian batik sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi Bupati Gunungkidul terkait penggunaan pakaian batik di lingkungan kerja pemerintahan selama bulan Oktober 2026.

Kebijakan tersebut mengatur agar pegawai pemerintah di Kabupaten Gunungkidul mengenakan pakaian batik selama periode 1 sampai dengan 31 Oktober 2026. Penggunaan batik di lingkungan kerja ini sekaligus menjadi bagian dari upaya melestarikan dan mengenalkan batik sebagai salah satu warisan budaya Indonesia.

Pelaksanaan apel kerja berlangsung tertib dan diikuti oleh seluruh Pamong Kalurahan Kemejing. Selain menjadi sarana untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, kegiatan apel juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya lokal dan nasional.

Dengan mengenakan batik selama bulan Oktober, Pamong Kalurahan Kemejing turut berpartisipasi dalam menghidupkan budaya batik di lingkungan pemerintahan sekaligus menunjukkan komitmen untuk melaksanakan setiap ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial