Penyuluhan Hukum Keimigrasian di Kalurahan Kemejing
Wisti Agnita Putrantia 08 April 2026 13:21:57 WIB
Pemerintah Kalurahan Kemejing menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum keimigrasian pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Rapat (RR) Kantor Kalurahan Kemejing. Kegiatan ini mengangkat tema pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM), sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan masyarakat terhadap potensi pelanggaran hukum di bidang keimigrasian.
Acara dihadiri oleh Lurah, jajaran pamong kalurahan, ketua lembaga, serta jagawarga. Hadir sebagai narasumber dari Kantor Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Yanu selaku Kasi Intelijen, yang menyampaikan materi terkait pentingnya peran masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi serta menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembangunan Cor Blok Jalan Desa Ruas Kemejing–Karanggumuk Tingkatkan Akses Transportasi Warga
- Sosialisasi Pengelolaan DTSEN dari Dinas Sosial Gunungkidul Digelar di Kalurahan Kemejing
- Telur Kualitas Premium BUMKal Ngudi Raharjo Kemejing
- Pemkal Kemejing Salurkan BLT Dana Desa Bulan Mei 2026
- Musyawarah Dusun Jadi Sarana Penjaringan Aspirasi Warga untuk Perubahan RPJM Kalurahan Kemejing 2022
- Pengumuman Libur dan Cuti Bersama
- Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban Digelar di Kalurahan Kemejing
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.jpeg)










