Penyuluhan Hukum Keimigrasian di Kalurahan Kemejing

Wisti Agnita Putrantia 08 April 2026 13:21:57 WIB

Pemerintah Kalurahan Kemejing menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum keimigrasian pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Rapat (RR) Kantor Kalurahan Kemejing. Kegiatan ini mengangkat tema pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM), sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan masyarakat terhadap potensi pelanggaran hukum di bidang keimigrasian.

Acara dihadiri oleh Lurah, jajaran pamong kalurahan, ketua lembaga, serta jagawarga. Hadir sebagai narasumber dari Kantor Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Yanu selaku Kasi Intelijen, yang menyampaikan materi terkait pentingnya peran masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi serta menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar