Pemerintah Kalurahan Kemejing Serahkan Akta Kematian kepada Keluarga Almarhum Rudi, Warga Sulur 1

Wisti Agnita Putrantia 06 Agustus 2025 13:38:18 WIB

Pemerintah Kalurahan Kemejing menyerahkan dokumen akta kematian atas nama Almarhum Rudi, warga Padukuhan Sulur 1, yang meninggal dunia pada 5 Agustus 2025. Almarhum dimakamkan pada 6 Agustus 2025 di pemakaman umum padukuhan setempat.

Penyerahan akta kematian dilakukan langsung oleh pihak kalurahan kepada keluarga almarhum sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan responsif.

Lurah Kemejing, Sugiyarto, menyampaikan bahwa pelayanan dokumen akta kematian ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kalurahan dalam membantu keluarga yang ditinggalkan untuk segera mengurus dokumen penting secara gratis dan mudah.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya Almarhum Rudi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Pemerintah Kalurahan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, termasuk dalam hal administrasi kependudukan seperti ini,” ujarnya.

Dengan adanya dokumen akta kematian ini, diharapkan keluarga almarhum dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan administrasi lainnya, seperti pengurusan ahli waris, perubahan data, dan layanan sosial.


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar