Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Infeksius Digelar di Kemejing
Wisti Agnita Putrantia 27 Mei 2025 12:53:44 WIB
Selasa, 27 Mei 2025 – Pemerintah Kalurahan Kemejing bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, BPBD Gunungkidul, dan UPT Puskesmas Semin 1 menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah infeksius di Aula Balai Kalurahan. Peserta pelatihan adalah 25 orang perwakilan dari 11 dusun, terdiri dari tokoh-tokoh yang biasa memandikan jenazah di wilayah masing-masing. Juga turut serta dalam acara ini Pokja 1 TP PKK Kalurahan Kemejing.
Lurah Kemejing, Sugiyarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini penting agar pemulasaraan jenazah infeksius bisa dilakukan secara aman dan sesuai prosedur kesehatan. “Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan kepada masyarakat serta para petugas pemulasara,” ujarnya.
Sebagai narasumber, Jumantoro selaku Kepala UPT Puskesmas Semin 1 memaparkan jenis-jenis penyakit menular yang jenazahnya harus ditangani khusus. Dilanjutkan oleh Holisah, S.K.M., dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, yang menyampaikan update penanggulangan penyakit menular di wilayah tersebut. Materi terakhir disampaikan oleh Aris Triwiyono, A.Md., dari BPBD, yang mengajarkan langsung teknik pemulasaraan jenazah infeksius secara aman dan tepat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Kader Lansia Kemejing: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih
- Saluran Informasi Publik Pemerintah Kalurahan Kemejing
- Layanan Informasin Pemerintah Kalurahan
- Daftar Informasi Publik Kalurahan Kemejing
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 3 Tahun 2022_Keterbukaan Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Pendokumentasian Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP