Maklumat Pelayanan Informasi Publik 2025
Wisti Agnita Putrantia 26 Mei 2025 14:24:26 WIB
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KALURAHAN KEMEJING
Kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat :
- Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat dan tepat waktu.
- Memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi publik yang diperlukan secara mudah murah dan sederhana.
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan.
- Menjamin penggunaan informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun secara elektronik.
- Menyiapkan petugas informasi yang bertugas di meja layanan informasi untuk memberikan pelayanan informasi publik.
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksanaan pelayanan informasi publik.
Carik Kemejing - PPID Kalurahan Kemejing
Wisti Agnita Putrantia
Dokumen Lampiran : Maklumat Pelayanan Informasi Publik 2025
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Kader Lansia Kemejing: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih
- Saluran Informasi Publik Pemerintah Kalurahan Kemejing
- Layanan Informasin Pemerintah Kalurahan
- Daftar Informasi Publik Kalurahan Kemejing
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 3 Tahun 2022_Keterbukaan Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Pendokumentasian Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP