Musyawarah Kalurahan Khusus: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kemejing

Wisti Agnita Putrantia 23 Mei 2025 12:44:05 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 – Pemerintah Kalurahan Kemejing menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Acara yang berlangsung di Aula Balai Kalurahan Kemejing ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan, anggota Bamuskal, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Musyawarah ini dibuka langsung oleh Lurah Kemejing, Sugiyarto, yang menyampaikan harapannya agar koperasi ini menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang kuat dan dikelola secara profesional oleh warga sendiri.

Hadir sebagai narasumber, Riyanto, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, menjelaskan pentingnya pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi lokal. Ia juga memaparkan berbagai regulasi yang mengatur pembentukan dan pengelolaan koperasi desa, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Totok Suharyadi, S.T., Pendamping Desa Kapanewon Semin, menyampaikan secara rinci syarat-syarat untuk menjadi pengawas dan pengurus koperasi. Penjelasan ini menjadi dasar bagi peserta musyawarah dalam menentukan struktur kepengurusan koperasi.

Diskusi dipimpin oleh Slamet Supardi, S.Pd., selaku Ketua Bamuskal Kemejing. Setelah melalui musyawarah mufakat, forum menyepakati susunan awal kepengurusan Kopdes Merah Putih, yaitu 3 orang pengawas dan 9 orang pengurus. Selain itu, disepakati pula besaran simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp2.000 bagi anggota koperasi.

Dengan terbentuknya kepengurusan dan kesepakatan awal ini, Kopdes Merah Putih Kalurahan Kemejing diharapkan segera dapat beroperasi dan menjadi motor penggerak perekonomian warga secara kolektif dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar