Rehabilitasi Kantor Pelayanan Pemerintah Kalurahan Kemejing

Wisti Agnita Putrantia 15 Mei 2025 10:03:24 WIB

Sesuai dengan hasil Musyawarah Kalurahan, Pemerintah Kalurahan melaksanakan salah satu kegiatan yang terdapat di dalam APBKal 2025 yaitu rehabilitasi kantor pelayanan umum. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan DD tahun 2025, dan dikerjakan dengan metode swakelola. 

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar pelayanan umum bagi masyarakat menjadi lebih nyaman dan representatif. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar