Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak

Wisti Agnita Putrantia 05 Mei 2025 13:01:23 WIB

Senin, 5 Mei 2025 di Aula Balai Kalurahan Kemejing telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini adalah salah satu pendukung dari Program Proritas Quick Win 100 hari kerja Bupati Gunungkidul dalam rangkaian Gerakan Bersama Cegah Pernikahan Usia Anak (Geber Cepak).

Acara ini dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari Pamong Kalurahan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalurahan Kemejing.

Dalam sambutannya Lurah Kemejing, Sugiyarto, dan Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Semin, Sunyoto, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berterimakasih kepada Dinsos P3A Kab Gunungkidul yang telah mengadakan sosialisasi ini di wilayah Kalurahan Kemejing - Kapanewon Semin.

Sarjiyatmi, SE, MM, Kepala Bidang PPPA, memberikan pengarahannya sebelum masuk ke materi inti. Beliau menyampaikan tentang pentingnya sosialisasi ini untuk mengurangi tingkat kejadian pernikahan usia anak di Kabupaten Gunungkidul terkhusus di wilayah Kalurahan Kemejing.

Penjelasan lebih mendalam tentang pentingnya pencegahan pernikahan usia anak ini disampaikan oleh narasumber, Berta Kustariningsih, SE, selaku Koordinator Satgas PPA Kabupaten Gunungkidul.
Salah satu yang beliau sampaikan adalah tentang betapa krusialnya orangtua mengatur penggunaan gadget dan juga mengajarkan kepada anak tentang adab-adab yang baik dalam bergaul dan bertingkah laku di masyarakat saat ini.

Dengan diadakannya acara ini, diharapkan angka pernikahan usia anak semakin berkurang dan tingkat permasalahan yang bisa timbul karenanya juga bisa ditekan semaksimal mungkin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar