Penyaluran Beras CPP Oktober 2024
Wisti Agnita Putrantia 12 Oktober 2024 14:16:17 WIB
Pemerintah Kalurahan Kemejing melaksanakan penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, bertempat di Aula Balai Kalurahan Kemejing. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Sebanyak 643 Kepala Keluarga (KK) di Kalurahan Kemejing menerima bantuan beras tersebut, di mana masing-masing keluarga mendapatkan jatah 10 kilogram beras setiap bulannya. Penyaluran beras ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.
Lurah Kalurahan Kemejing, Sugiyarto, menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga dengan kondisi ekonomi rentan. “Kami berharap dengan adanya bantuan beras CPP ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi mereka yang paling terdampak oleh situasi ekonomi saat ini,” ujar Sugiyarto.
Penyaluran beras CPP ini berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. Masyarakat yang hadir tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang mereka terima.
Program bantuan beras CPP ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di Kalurahan Kemejing.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Kader Lansia Kemejing: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih
- Saluran Informasi Publik Pemerintah Kalurahan Kemejing
- Layanan Informasin Pemerintah Kalurahan
- Daftar Informasi Publik Kalurahan Kemejing
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 3 Tahun 2022_Keterbukaan Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Pendokumentasian Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP