Musyawarah Kalurahan Khusus Re-organisasi BUMKal Ngudi Raharjo dan Penetapan Perubahan KPM BLT DD-20
Wisti Agnita Putrantia 20 Maret 2023 14:00:55 WIB
Pada Senin, 20 Maret 2023, telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Kemejing yang dihadiri oleh Lurah, pamong kalurahan, ketua bamuskal dan anggotanya, para ketua lembaga kalurahan dan pengurus BUMKal Ngudi Raharjo. Musyawarah kalurahan ini bertujuan untuk membahas beberapa hal penting terkait dengan penyelenggaraan kegiatan kalurahan yang tertuang dalam APBKal 2023.
Salah satu pembahasan dalam musyawarah kali ini adalah koordinasi rutin antara Bamuskal dan pemerintah kalurahan. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan kalurahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam APBKal 2023. Dalam koordinasi ini, Bamuskal dan pemerintah kalurahan akan berdiskusi tentang berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan kegiatan kalurahan, termasuk anggaran yang tersedia dan prioritas kegiatan yang harus dilaksanakan.
Selain itu, dalam musyawarah kali ini juga dibahas reorganisasi pengurus BUMKal Ngudi Raharjo. Pengurus baru BUMKal ditetapkan sebagai berikut: Fahroni Joko Trisusilo sebagai Direktur, Dwi Fitria Ningrum sebagai Sekretaris dan Duwi Santosa sebagai Bendahara. Reorganisasi ini dilakukan untuk memperkuat manajemen BUMKal dan memastikan bahwa BUMKal dapat beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selanjutnya, dalam musyawarah kali ini juga dibahas tentang penetapan perubahan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Tunai Langsung dari Dana Desa (KPM BLT DD-2023). Keluarga Tri Wahyono Sulur II diganti dengan Gunem Karanggumuk I, karena komponen keluarga yang sakit menahun di keluarga Tri Wahyono sudah meninggal dunia. Penetapan perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Acara ditutup dengan pengambilan keputusan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Kemejing dengan menetapkan pengurus BUMKal yang baru dan susunan KPM BLT DD-2023 yang baru. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen BUMKal dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Kemejing Kembali Siap Melayani Warga Masyarakat
- Selamat Idul Fitri 1446 H
- Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran (LPJ 2024 dan APBKal 2025)
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 6 Tahun 2024_APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 5 Tahun 2024_RKPKal 2025
- Lunas Serentak 1 Hari, PBB-P2 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing No 1 Tahun 2025_LPJ 2024