Penyerahan LKPPKal kepada Bamuskal dan IPPKal kepada Masyarakat

Wisti Agnita Putrantia 16 Januari 2023 08:59:45 WIB

Setelah Perkal LPJ Realisasi APBKal 2022 telah ditetapkan, maka Lurah kemudian menyusun LPPKal untuk Bupati, LKPPKal untuk Bamuskal dan IPPKal untuk masyarakat.

Hal ini dikerjakan secara rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban Lurah kepada pihak-pihak terkait tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar