Verifikasi Warga Calon KPM BLT DD Tahun 2023

Wisti Agnita Putrantia 13 Januari 2023 09:19:55 WIB

Awal tahun 2023 ini, Pemerintah Kalurahan Kemejing melakukan proses penentuan KPM BLT DD. Proses pertama yaitu pencermatan Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2023 yang dilakukan di Kalurahan oleh pamong beserta bamuskal. Berdasarkan Permendes ini, diketahui bahwa syarat menjadi KPM BLT DD antara lain,

  1. Warga yang tidak pernah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah
  2. Warga dengan kemiskinan ekstrim
  3. Warga miskin yang memiliki keluarga dengan disabilitas
  4. Warga miskin yang memiliki keluarga dengan sakit menahun
  5. Warga lansia tunggal (sebatang kara)

Proses yang kedua adalah Musyawarah di dusun masing-masing. Pamong Kalurahan, bamuskal beserta tokoh masyarakat mendiskusikan dan menyimpulkan untuk mengusulkan beberapa nama warga yang sesuai dengan persyaratan. Dari hasil Musyawarah Dusun, dihasilkan 53 nama Kepala Keluarga yang diusulkan oleh Dusun untuk mendapatkan BLT DD.

Proses selanjutnya adalah dengan melakukan verifikasi lapangan ke rumah warga yang diajukan oleh dusun. Tim verifikasi lapangan yang terdiri dari lurah, pamong kalurahan, dukuh dan bamuskal mengunjungi rumah warga untuk memastikan keadaan mereka yang sesungguhnya. Tim ini dibekali dengan kuesioner untuk memberikan skor pada masing-masing warga calon KPM BLT DD.

Verifikasi lapangan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Selasa dan Rabu, 10-11 Januari 2023. Dari kegiatan verifikasi ini, telah didapatkan skor yang digunakan oleh tim untuk membuat ranking. Sehingga akan terpilih 33 warga yang berhak menjadi KPM BLT DD.

Hasil verifikasi akan dipaparkan dan ditetapkan pada saat Musyawarah di Kalurahan untuk penetapan KPM BLT DD TA. 2023.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar