PERDES KEMEJING NO. 01 TAHUN 2020 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN & REALISASI APBDES KEMEJING

Bang Ali 17 April 2020 17:06:14 WIB

SID-Kemejing (17/4) - Pemerintah Desa Kemejing bersama BPD telah menetapkan Peraturan Desa Kemejing Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Laporan Pertanggungjawaban dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kemejing Tahun Anggaran 2019

Adapun Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 dengan perincian sebagai berikut :

  1. Pendapatan Desa Rp 1.708.064.436,00
  2. 2. Belanja Desa :

        a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp 753.922.600,00

        b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 724.907.950,00

        c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp 52.477.750,00

        d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 187.045.500,00

        e. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp 0,00

    Jumlah Belanja Rp 1.718.353.800,00

    Surplus/Defisit Rp 16.253.093,00

    3. Pembiayaan Desa :

        a. Penerimaan Pembiayaan Rp 26.542.457,00

        b. Pengeluaran Pembiayaan Rp 0,00

    Selisih Pembiayaan ( a – b ) Rp 26.542.457,00

    SiLPA Tahun Berjalan Rp 16.253.093,00

Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA KEMEJING NO. 01 TAHUN 2020 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN & REALISASI APBDES KEMEJING TA. 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar