PERATURAN DESA KEMEJING NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGAR
Bang Ali 17 April 2020 11:16:19 WIB
PERATURAN DESA KEMEJING
KECAMATAN SEMIN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
NOMOR : 08 TAHUN 2019
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APB-Des) TAHUN 2020
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 dengan perincian sebagai berikut:
- Pendapatan Rp1.824.198.600,00
- 2. Belanja Desa Rp1.840.451.693,00
Surplus/Defisit Rp 16.253.093,00
3. Pembiayaan Desa
a. Penerimaan Pembiayaan Rp 16.253.093,00
b. PengeluaranPembiayaan Rp 16.253.093,00
Selisih Pembiayaan ( a – b) Rp 0,00
SilPA tahun anggaran berjalan Rp 16.253.093,00
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA KEMEJING NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- kelas Ibu Menyusui
- Monitoring dan Evaluasi Website Kalurahan dan Media Sosial oleh Dinas Kominfo Gunungkidul
- Pertemuan Rutin Gapoktan Bahas Pengurangan Pupuk Bersubsidi dan Antisipasi Serangan Hama Wereng
- Kontak Kami
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Kemejing Bahas DTSen, EMusren, dan HUT Kemejing ke-103
- Apel Kerja Pamong Kalurahan Kemejing Sekaligus Peringatan Hari Pahlawan
- Rapat Pembahasan Perubahan APBKal 2025
















