Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Infeksius
Wisti Agnita Putrantia 09 Desember 2021 11:16:58 WIB
Hari ini, Kamis, 9 Desember 2021, telah dilaksanakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Infeksius. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Kemejing dengan anggaran Dana Desa. Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan di APBKal 2021 masuk ke bidang penanggulangan bencana.
Peserta adalah para relawan dan perwakilan dari masing-masing dusun, sejumlah 33 orang. Pelatih adalah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul yaitu Bapak Aris dan Bapak Kasino. Hadir juga dalam acara ini Bapak Widi Prasastyanto, selaku Pendamping Desa, juga Babin Kamtibmas Aipda Hariyanto.
Materi yang disampaikan adalah tentang bagaimana cara merukti jenazah yang khusus terkena infeksi virus tertentu. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar nantinya jika ada warga yang meninggal dalam keadaan infeksius dan tidak memungkinkan dibawa ke Rumah Sakit terdekat, maka relawan di dusun sudah punya skill dan siap untuk merukti jenazah tersebut.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas.
Dokumen Lampiran : Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Infeksius
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Kader Lansia Kemejing: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih
- Saluran Informasi Publik Pemerintah Kalurahan Kemejing
- Layanan Informasin Pemerintah Kalurahan
- Daftar Informasi Publik Kalurahan Kemejing
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 3 Tahun 2022_Keterbukaan Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Pendokumentasian Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP