DESA KEMEJING KONSISTEN BAYAR PAJAK SEHARI LUNAS

Bang Ali 27 Maret 2020 06:58:46 WIB

SID Kemejing (latepost) - Desa taat pajak, mungkin kalimat itu yang pantas disematkan untuk Desa Kemejing, yang berada di Kecamatan Semin ini. Pasalnya belum genap dua Minggu Pemerintah Daerah melalui kantor pajak mengeluarkan edaran surat SPPT/PBB, warga Desa Kemejing sudah langsung melunasi PBB nya.

 

Supriyatin, S.Sos., MAP. pada hari Rabu, 18 Maret 2020 di Balai Desa Kemejing, menjelaskan bahwa desa Kemejing hingga saat ini selalu konsisten dalam menerapkan bayar pajak PBB sehari lunas.

“Kami dari BKAD Kabupaten Gunungkidul mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Kemejing yang telah mengkondisikan pembayaran PBB lunas satu hari. Ini harus diapresiasi bahkan diberikan penghargaan sebagai desa taat pajak”, ungkap Kabid Bina Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian BKAD Kabupaten Gunungkidul tersebut.

Lebih lanjut Suprihatin juga menghimbau kepada para wajib pajak khususnya Pemerintah Desa agar meniru atau mencontoh apa yang telah dilakukan Pemerintah Desa Kemejing ini. Pembayaran PBB lunas sehari sebelum jatuh tempo ini berkat kerja sama antara pemerintah Desa, para dukuh dan warga masyarakat.

 

Sementara itu Kepala Desa Kemejing, Pariman, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dusun dan warga masyarakat Kemejing karena telah konsisten membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo dan berharap pembayaran PBB sehari lunas ini konsisten di tahun-tahun mendatang.

“Saya selaku Kepala Desa Kemejing mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga dan kepala dusun karena telah membantu kerja Pemerintah Desa Kemejing dalam hal pelunasan PBB tepat waktu dalam sehari. Semoga di tahun-tahun yang akan datang Desa Kemejing tetap mampu melanjutkan tradisi lunas pajak sehari lunas yang telah berlangsung sejak tahun 2008 ini”, ungkap beliau.

(end)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar