Pembinaan Kader Pangan Desa
Bang Ali 09 November 2021 21:03:04 WIB
Hari ini, Selasa 9 November 2021, Pemerintah Kalurahan Kemejing melaksanakan salah satu kegiatan yang tertuang di dalam APBKal 2021 yaitu pembinaan untuk kader pangan desa. Kegiatan ini didanai dari sumber dana Dana Desa dan dilaksanakan di Ruang Rapat Kompleks Kantor Kalurahan Kemejing.
Pelatihan ini adalah tindak lanjut dari pelatihan oleh BPOM di Kalurahan Kemejing tahun 2020 lalu. Dalam pelatihan tahun 2020 lalu, sudah terbentuk 3 kelompok pioneer kader pangan desa, yang terdiri dari kelompok Ibu-ibu PKK, kelompok karang taruna dan kelompok para pendidik.
Dari pelatihan itu, para pioneer kader pangan ini kemudian menyebarluaskan ilmu yang telah mereka kuasai ke lebih banyak orang.
Pada pembinaan kali ini, 2 kader pangan yaitu Ibu Sugiyanti dari kelompok ibu-ibu PKK dan Bapak Ahmadi dari kelompok karang taruna memberikan ilmunya kepada 22 orang ibu-ibu calon kader yang baru.
Materi yang disampaikan adalah tentang kunci keamanan pangan keluarga. Ada 5 kunci, yaitu :
1. Beli pangan yang aman
2. Simpan pangan secara aman
3. Siapkan pangan secara seksama
4. Sajikan pangan secara aman
5. Bersih selalu
Pembinaan ini bertujuan untuk menyebarluaskan ilmu tentang keamanan pangan keluarga.
Harapannya dengan diadakannya pembinaan ini ke lebih banyak orang, maka kualitas kesehatan warga Kalurahan Kemejing juga semakin meningkat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Kader Lansia Kemejing: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih
- Saluran Informasi Publik Pemerintah Kalurahan Kemejing
- Layanan Informasin Pemerintah Kalurahan
- Daftar Informasi Publik Kalurahan Kemejing
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 3 Tahun 2022_Keterbukaan Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Pendokumentasian Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP