Penyaluran BLT DD Bulan ke-11
Wisti Agnita Putrantia 08 November 2021 10:05:16 WIB
Hari ini, Senin 8 November 2021, telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) tahap ke-11. Setiap bulannya, Pemerintah Kalurahan Kemejing menyalurkan BLT kepada 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 11 dusun. BLT ini bersumber dari Dana Desa, masing-masing KPM mendapatkan BLT sebesar Rp. 300.000,- per bulan. Besaran anggaran yang dialokasikan ke kegiatan ini sejumlah Rp. 385.200.000,- untuk satu tahun anggaran.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Kemejing. Dikarenakan untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan, maka pengambilan BLT dijadwalkan dengan dibagi 4 sesi. Sesi 1 untuk Dusun Duwet, Kemejing I dan Kemejing III. Sesi 2 untuk Dusun Kemejing II, Sulur I dan Sulur II. Sesi 3 untuk Dusun Tangkil I dan Tangkil II. Sesi 4 untuk Dusun Karanggumuk I, Karanggumuk II dan Prebutan.
Pelaksanaan kegiatan ini tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, dengan harapan dapat menekan penyebaran Virus Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membuat warga tetap berdaya, meskipun terdampak pandemi yang saat ini sedang dirasakan di seluruh negeri ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Kader Lansia Kemejing: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih
- Saluran Informasi Publik Pemerintah Kalurahan Kemejing
- Layanan Informasin Pemerintah Kalurahan
- Daftar Informasi Publik Kalurahan Kemejing
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 3 Tahun 2022_Keterbukaan Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Pendokumentasian Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP