Sosialsasi Calon Lurah yang Berhak Dipilih dan Tata Cara Pemungutan Suara

Wisti Agnita Putrantia 21 Oktober 2021 19:38:50 WIB

Rabu dan Kamis, 20 dan 21 Oktober 2021, panitia pemilihan lurah Kemejing telah melaksanakan tahapan Sosialisasi Calon Lurah yang Berhak Dipilih dan Tata Cara Pemungutan Suara. 

Sosialisasi ini dilakukan dengan 3 macam cara. Cara yang pertama adalah dengan menyampaikan lewat media sosial. Hal ini dilakukan dengan penyebaran pemberitahuan panitia via whatsapp group ke group-group warga. Cara yang kedua adalah dengan pemasangan banner di masing-masing dusun. Banner dipasang di tempat-tempat strategis dan mudah dibaca oleh warga. Cara yang ketiga adalah dengan pertemuan langsung ke dusun-dusun. Pertemuan ini dilaksanakan dalam waktu 2 hari. Dihadiri oleh 18 wakil warga dari dusun dan 2 orang petugas dari panitia pemilihan lurah.

Sosialisasi Dusun Karanggumuk II dilaksanakan di Balai Dusun. Sosialisasi Dusun Prebutan dilaksanakan di Balai Dusun. Sosialisasi Dusun Karanggumuk I dilaksanakan di Balai Dusun. Sosialisasi Dusun Tangkil I dilaksanakan di Balai Dusun. Sosialisasi Dusun Tangkil II dilaksanakan di Balai Pertemuan. Sosialisasi Dusun Sulur I dilaksanakan di rumah Bapak Dukuh. Sosialisasi Dusun Sulur II dilaksanakan di rumah Bapak Dukuh. Sosialisasi Dusun Kemejing I dilaksanakan di rumah Bapak Dukuh. Sosialisasi Dusun Kemejing II dilaksanakan di Balai Dusun. Sosialisasi Dusun Kemejing III dilaksanakan di rumah Bapak Dukuh. Sosialisasi Dusun Duwet dilaksanakan di rumah Bapak Dukuh.

Hal-hal yang disampaikan dalam sosialisasi langsung ini antara lain adalah tentang tahapan-tahapan dalam proses pemilu ini. Juga tentang suara sah dan tidak sah.

Panitia berharap dengan sosialisasi yang dilakukan ini, prosentase pemilihan dapat tinggi dan potensi kartu suara tidak sah dapat diminimalisir.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar