Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengambilan Nomor Urut Calon Lurah
Wisti Agnita Putrantia 16 Oktober 2021 21:01:42 WIB
Hari ini, Sabtu, 16 Oktober 2021, Panitia Pemilihan Lurah Kemejing telah melaksanakan tahapan Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Penentuan Nomor Urut.
Acara ini dihadiri oleh Kedua Calon beserta perwakilan timsesnya, seluruh Panitia Pemilihan dari Kalurahan, Perwakilan Panitia Pemilihan dari Kapanewon, Perwakilan Panitia Pemilihan dari Kabupaten, Wakil dari Kapolsek dan Babin Kamtibmas, Komandan Ramil dan Babinsa, Perwakilan Ketua RT, Perwakilan Ketua RW, Perwakilan Ketua LPMP, Ketua Bamuskal, dan Petugas dari Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid19 Kalurahan Kemejing.
Acara dimulai dengan penjelasan dari Ketua Panitia tentang tahapan pelaksanaan pemilihan lurah dan teknis pelaksanaan pengambilan no urut. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan no urut.
Dalam acara ini diketahui bahwa urutan no untuk Calon Lurah adalah sebagai berikut :
Nomor Urut 1 : Pariman yang beralamat di Kemejing III
Nomor Urut 2 : Sugiyarto yang beralamat di Tangkil II
Acara diakhiri dengan pembacaan BA penetapan Calon Lurah dan No Urutnya. Dan ditutup dengan doa bersama.
Selama acara dilaksanakan, semua fihak yang terlibat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid19 yang ketat, untuk mencegah penyebaran virus lebih meluas.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Kemejing Kembali Siap Melayani Warga Masyarakat
- Selamat Idul Fitri 1446 H
- Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran (LPJ 2024 dan APBKal 2025)
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 6 Tahun 2024_APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 5 Tahun 2024_RKPKal 2025
- Lunas Serentak 1 Hari, PBB-P2 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing No 1 Tahun 2025_LPJ 2024