Sosialisasi Peraturan Daerah Gunungkidul No 7 Tahun 2020 tentang Lurah
Wisti Agnita Putrantia 28 September 2021 04:47:28 WIB
Senin, 27 September 2021, DInas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pembangunan Masyarakat & Desa, mengadakan acara sosialisasi Perda No 7 Tahun 2020 tentang Lurah di Aula Kalurahan Kemejing, pada pukul 13.00 - 15.30.
Sosialisasi disampaikan oleh 2 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul yaitu Bapak Suwignyo dan Bapak Ari Siswanto, serta dari Kepala Bidang Pemerintah Desa DP3KBPMD, aitu Bapak Kriswantoro, S.STP., M.M.
Acara ini dihadiri oleh para Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan dan juga Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Kemejing Tahun 2021 ini.
Dengan dilaksnakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kemejing menjadi lebih memahami tentang Lurah, Ketugasan Lurah dan bagaimana regulasi yang mengatur tentang Jabatan tersebut.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sangat baik dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ada saat ini untuk mencegah agar penularan Virus Covid 19.
Dokumen Lampiran : Sosialisasi Peraturan Daerah Gunungkidul No 7 Tahun 2020 tentang Lurah
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD Bulan September di Balai Kalurahan
- Panen Raya Bawang Merah & Semangka, BUMKal Ngudi Raharjo Kemejing
- Rakor Rutin Kader Lansia, Bahas Pentingnya Kesehatan Jiwa
- Posyandu Remaja Kemejing: Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
- Perpustakaan Sumber Ilmu Kemejing, Ruang Belajar Terbuka untuk Warga
- Rakor Kader Posyandu Balita dan Bumil: Perkuat Peran Kader dalam Kesehatan Masyarakat
- Pra Musrenbang Kalurahan Kemejing Digelar, Siapkan Usulan 2026 dan DURKP 2027