Semarak Agustusan di Masa Pandemi Covid-19
Wisti Agnita Putrantia 07 Agustus 2021 10:12:25 WIB
Bulan Agustus adalah bulan yang sangat spesial untuk Indonesia. Di bulan ini, seluruh warga negara bergembira karena merayakan Ulang Tahun Republik Indonesia yang tercinta. Tahun ini kita merayakan HUT RI yang ke 76.
Namun, agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang meriah karena banyak kegiatan, mulai dari perlombaan dan pentas seni. 2 tahun belakang ini kemeriahan Agustusan menjadi berbeda suasananya. Karena harus melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh warga Kalurahan Kemejing untuk tetap menyemarakkan Bulan Agustus di masa pandemi ini adalah dengan memasang umbul-umbul.
Icon Umbul-umbul Gunungkidul adalah Podang Ngisep Sari. Makna dari umbul-umbul ini adalah sebagai berikut. Podhang yang berasal dari Kepodhang (salah satu jenis burung yang berwana kuning) menggambarkan segenap lapisan masyarakat Gunungkidul. Ngisep yang berarti menghisap memiliki makna usaha untuk memiliki dan mengambil manfaat segenap potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Gunungkidul tana merusak lingkungan sama sekali, bahkan saling menguntungkan. Dan Sari yang digambarkan sebagai bunga ini bermakna segenap potensi yang dimiliki Gunungkidul, baik berupa flora, fauna maupun alamnya.
Jalan-jalan di Kalurahan Kemejing indah dengan umbul-umbul ini. Sebagai bentuk kebahagiaan warganya menyemarakkan Agustusan meskipun masih berada di tengah pandemi yang entah kapan akan berakhir ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Kemejing Kembali Siap Melayani Warga Masyarakat
- Selamat Idul Fitri 1446 H
- Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran (LPJ 2024 dan APBKal 2025)
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 6 Tahun 2024_APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 5 Tahun 2024_RKPKal 2025
- Lunas Serentak 1 Hari, PBB-P2 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing No 1 Tahun 2025_LPJ 2024