Pemakaman dengan Protokol Kesehatan
Wisti Agnita Putrantia 26 Juli 2021 20:59:43 WIB
Pada hari Jumat, 23 Juli 2021, ada 2 (dua) pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol kesehatan di Kalurahan Kemejing. Satu jenazah adalah warga Dusun Karanggumuk II dan satu lagi adalah warga Dusun Prebutan.
Pemulasaraan kedua jenazah tersebut dilakukan di Rumah Sakit tempatnya meninggal dunia. Jenazah warga Karanggumuk II diberangkatkan dari RS Soeradji Tirtonegoro Klaten dan dimakamkan pada pukul 10.00. Sedangkan jenazah warga Prebutan diberangkatkan dari RSUD Wonosari pada pukul 21.30 dan dimakamkan pukul 22.30.
Pemakaman dengan protokol kesehatan ini dilakukan oleh para relawan dari Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kalurahan Kemejing. Pemakaman dilakukan untuk mencegah penyebaran virus menjadi lebih meluas.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Kader Lansia Kemejing: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih
- Saluran Informasi Publik Pemerintah Kalurahan Kemejing
- Layanan Informasin Pemerintah Kalurahan
- Daftar Informasi Publik Kalurahan Kemejing
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 3 Tahun 2022_Keterbukaan Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Pendokumentasian Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP