Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu, Desa Kemejing Semin
Ismail Fahmi 11 November 2019 08:37:31 WIB
Jum'at, 1 November 2019 mejadi moment bersejarah kembali bagi perjalanan pemerintah desa kemejing, setelah sebelumya kades yang menjabat meninggal dunia dan di lakukan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musdes.
Dalam pemilihan tersebut diikuti 2 calon , yaitu bapak Pariman dan bapak Ari.p, yang akhirnya dimenangkan oleh Bapak Pariman, maka sesuai jadwal dari kabupaten dilakukanlah pelantikan di aula pendopo kecamatan semin, bahkan dalam kesempatan tersebut Bupati Gunungkidul, H. Badingan,S.Sos melatik 2 kades PAW sekaligus, yaitu Desa Kemejing dan Desa Bulurejo.
Dihadiri oleh Kepala DP3A kab Gunungkidul , Bapak Sujoko,S.Sos, Msi, jajaran muspika kecamatan semin serta tamu undangan dari 2 desa, acara pelantikan berlangsung lancar dan khidmat, dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul perpesan agar kepala desa selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya khususnya terkait penggunaan anggaran di desa, serta jangan takut dalam melaksanakan tugas, asal semua sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, maka di pastikan semua akan aman-aman saja.
selamat bertugas, bapak Pariman, semoga kemejing di tahun yang akan datang lebih maju dan baik lagi. ( red. fahmi).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Kemejing Kembali Siap Melayani Warga Masyarakat
- Selamat Idul Fitri 1446 H
- Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran (LPJ 2024 dan APBKal 2025)
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 6 Tahun 2024_APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 5 Tahun 2024_RKPKal 2025
- Lunas Serentak 1 Hari, PBB-P2 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing No 1 Tahun 2025_LPJ 2024