APBKal KEMEJING TAHUN 2021

Bang Ali 17 Februari 2021 09:42:42 WIB

Kemejing (Sida Samekta) - Pemerintah Kalurahan Kemejing dan BPKal Kemejing telah melaksanakan penetapan Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kemejing Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 30 Desember 2020 di Balai Kalurahan Kemejing.

Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kemejing Tahun Anggaran 2021 disusun berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 90 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, sebelum ditetapkan, Rancangan Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kemejing Tahun Anggaran 2021 dilakukan Asistensi Inspektorat Daerah Gunungkidul dan Evaluasi Penewu Kapanewon Semin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar