PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU, DESA KEMEJING

Ismail Fahmi 10 Oktober 2019 14:00:22 WIB

Kamis 10 Oktober 2019, menjadi hari bersejarah dalam perjalanan pemerintahan Desa Kemejing, karena dilangsungkan pemilihan Kades PAW untuk periode 2019-2021, setelah kepala Desa sebelumnya meninggal dunia.

Dalam ajang pemilihan tersbut ada 2 nama kandidat yaitu: Bapak Pariman dan Bapak Ari Prasetyo, setelah melalu penjaringan dan penyaringan serta penelitian berkas, akhirnya kedua balon tersebut resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa antar waktu Desa Kemejing.

Dalam acara musdes tersebut sesuai dengan tatib di ikuti oleh BPD, Perangkat desa serta wakil dari utusan dusun yang jumlahnya berdasar pada DPT pilkades tahun 2015, dalam sidang Musyawarah Desa yang di pimpin oleh ketua BDP , Bapak Slamet Supardi, S.Pd.I tidak dicapai kata mufakat sehingga pemilihan di lakukan dengan cara voting yaitu melalui pencoblosan surat suara. dalam pemilihan tersebut di dapat hasil, bapak Pariman berhasil unggul dengan perolehan suara 57 , sedangkan bapak Ari Prasetyo mendapat 13 suara, maka secara resmi ditetapkan bapak Pariman sebagai pemenang dalam pemilihan tersebut.

Dalam sambutannya wakil dari DP3AKBPMdan D kab Gunungkidul yang dalam hal ini di wakili oleh Bapak Kriswantoro, S.H mengatakan," pemilihan kades PAW ini menjadi penting bagi desa kemejing karena pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik serta visi misi dari kades lama akan di lanjutkan kembali, di wilayah kec Semin ada 2 desa yang melaksanakan pilihan kades PAW yaitu Kemejing dan Bulurejo".

Setelah ini maka BPD harus melaporkan kepada kabupaten untuk di tindak lanjuti guna di lakukan penjadwalan untuk di lantik oleh Bupati.( red. fahmi)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar