Pelunasan PBB Dalam Sehari Desa Kemejing, Tradisi Belasan Tahun

Ismail Fahmi 12 Maret 2018 11:28:28 WIB

Kemejing (12/3) - Pada hari Jum'at Pon lalu, tanggal 9 Maret 2018 Desa Kemejing kembali mengulang tradisi sejak tahun 2006, yakni pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam sehari. Dikatakan Kepala Desa Kemejing, Bapak Lamin Mihardja, "Tradisi pelunasan PBB dalam sehari, tidak lepas dari kerjasama tim, khususnya dari 11 Kepala Dusun di Desa Kemejing sebagai petugas  pemungut PBB. Kunci keberhasilan dari pelunasan PBB ini berada ditangan kepala dusun masing-masing setelah melalui musyawarah desa".
 
Beliau juga menceritakan bahwa awalnya ada yg melatarbelakangi, sehingga pajak bisa terlunasi hanya dalam sehari, yaitu karena pengalaman sebelum tahun 2006, para wajib pajak sudah membayar tetapi tidak sampai kepada petugas pajak. Artinya pajak yang seharusnya disetorkan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tenyata ngedon dipetugas pemungut pajak. Dengan pengalaman itu, berdasarkan musyawarah dari 11 padukuhan, disepakati pembayaran pajak harus lunas dalam sehari serta menentukan limit batas pembayaran ke Pemerintah Daerah.
 
Sementara, Camat Semin, Drs. H. Barji, mengapresiasi tradisi yang diterapkan Desa Kemejing terkait dengan pembayaran PBB. Diungkapkan Barji, pelunasan hari ini (Jum'at, 9/3/18) bukan rekayasa yang ditalangi pihak Pemerintah Desa, tetapi memang kerjasama tim yang bagus. Tidak kalah penting komitmen kesadaran masyarakat yang cukup tinggi untuk membayar kewajibannya. Ia berharap ditahun mendatang tradisi pembayaran pajak lunas dalam sehari tetap dipertahankan. (end)

Komentar atas Pelunasan PBB Dalam Sehari Desa Kemejing, Tradisi Belasan Tahun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar