Musdes RAPBDes Tahun Anggaran 2018

Ismail Fahmi 19 Desember 2017 12:03:10 WIB

Kemejing - Senin, 18 Desember 2018, BPD Desa Kemejing menyelenggarakan musyawarah desa tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk tahun anggaran 2018. Dalam acara tersebut dihadiri Kasi Tapem Kec. Semin Bapak Kawit Raharjanto serta stafnya Bapak Eko, Lembaga Desa dan Kepala Desa beserta seluruh jajarannya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Tapem Kec. Semin mengatakan, "Anggaran Desa tahun 2018 haruslah realistis dan terukur sehingga dapat terlaksana dengan baik nantinya, juga disampaikan bahwa seluruh peserta Musdes harus mencermati setiap anggaran tersebut. Bila ada yang tidak realistis dan tidak wajar maka berhak untuk dikritisi serta dilakukan pembenahan". Ditambahkan oleh Staf PMD bahwa kegiatan yang dianggarkan harus sesuai dengan Perbup dan aturan yang berlaku. Apalagi untuk penggunaan dana desa, sektor pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas utama sejalan dengan semangat pemerintah pusat untuk pengentasan kemiskinan, dengan berbagai program seperti RTLH, jambanisasi serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kemejing Bapak Lamin Mihardja juga menyampaikan, "Pemerintah desa berkomitmen bahwa pemanfaatan anggaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung".

Acara ditutup oleh ketua BPD Desa Kemejing Bapak Ngadiyo, S.Pd dengan kesimpulan bahwa hasil sidang dapat diterima dengan beberapa pertimbangan yaitu ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam rancangan tersebut, yang mengacu pada saran dan usul peserta Musdes, sehingga tahun 2018 anggaran desa Kemejing dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan untuk kemakmuran warga desa Kemejing. (end).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar