Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Kemejing 2017

Ismail Fahmi 19 Oktober 2017 09:52:00 WIB

Rabu, 18 Oktober 2017 Pemerintah Desa Kemejing menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Melalui pembinaan sama dengan Kasi Tapem Kec Semin, dalam hal ini Bapak Kawit Raharjanto, M.M dan stafnya Eko S.Pd juga dihadiri oleh babinkamtipmas Desa Kemejing Bapak Hariyanto ( Polsek Semin ).

Dalam kesempatan itu Kepala Desa Kemejing Bapak Lamin Mihardja menyampaikan," betapa pentingnya perangkat desa memahami tugas dan fungi dari jabatan yang mereka emban, apalagi untuk saat ini perangkat desa dituntut untuk dapat bekerja dengan profesional, efektif dan transparan, maka penting bagi pemerintahan desa dimanapun untuk melakukan pembinaan seperti ini.

Kasi Tata Pemerintahan Kec Semin menyampaikan materi tentang SOTK , dimana meliputi berbagai hal terkait dengan ketugasan setiap perangkat desa dari mulai kades, sekdes , kasi, kaur , staff sampai kepala dusun.

maka menjadi sangat penting untuk di pahami semua bahwa tugas dan kewajiban sebagai aparat desa makin berat apalagi saat ini desa sudah mengelola dana yang cukup besar yang bersumber dari dana desa, maka setiap perangkat desa wajib untuk membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan ketrampilan tentang tupoksi yang di embannya sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.

Hal lain di sampaikan oleh sfatt Kasi Tapem, Bapak Eko, S.Pd tentang aturan dalam pengelolaan aset desa, untuk tahun anggran 2018 pengelolaan aset desa sudah harus bisa di laksanakan.

Babinkamtibmas Bapak Hariyanto menyampaikan terkait dengan Tim siber kepolisian yang telah terbentuk , tim ini diberi tugas untuk mengawasi pengelolaan dana desa di setiap wilayah Desa, maka Pemerintah desa harus berhati hati dlm pengelolaan dana Desa. (Red. Ismail fahmi )

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar