Jalan Kabupaten Rusak Di Desa Kemejing
Ismail Fahmi 02 Agustus 2017 13:15:43 WIB
Jalan Kabupaten yang ada di Desa Kemejing mengalami kerusakan yang cukup parah, jalan yang pernah di perbaiki melalui dana PPIP itu kini keadaannya makin memprihatinkan, berlubang dan bergelombang disana sini.
Pemerintah Desa Kemejing tidak dapat menganggarkan melalui Dana Desa karena terganjal aturan , dimana jalan yag tadinya merupakan jalan lingkungan desa kini terlah beralih status menjadi jalan kabupaten, "demikian disampaikan oleh Kepala Desa Kemejing Bapak Lamin Mihardja.
Jalan tersebut merupakan jalan utama bagi perekonomian warga baik pertanian maupun perdagangan , jalan sepanjang kurang lebih 1 km tersebut mengalami kerusakan sudah sejak tahun 2015, dan sampai sekarang belum di lakukan perbaikan.
Warga Desa Kemejing sangat berharap ada perhatian dari kabupaten Gunungkidul, harapan itu kiranya tidak berlebihan karena warga desa kemejing adalah warga negara yang taat akan kewajiban dalam membayar pajak/PBB, maka mereka sangat menyakini bahwa dana pajak tersebut di antaranya adalah untuk memperbaiki sarana dan prasarana khususnya jalan. Bahkan Desa Kemejing tahun 2017 ini menempati peringkat pertama atau juara pertama dalam membayar pajak se kab Gunungkidul.
Maka harapan besar warga Desa Kemejing akan terwujudnya sarana jalan yang memadai demi lancarnya roda perokonomian masyarakat Desa kemejing. Red
Komentar atas Jalan Kabupaten Rusak Di Desa Kemejing
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Kader Lansia Kemejing: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih
- Saluran Informasi Publik Pemerintah Kalurahan Kemejing
- Layanan Informasin Pemerintah Kalurahan
- Daftar Informasi Publik Kalurahan Kemejing
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 3 Tahun 2022_Keterbukaan Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Pendokumentasian Informasi Publik
- Standar Operasional Prosedur_Penetapan dan Pemutakhiran DIP