DEKLARASI 3 MATUR 1 MABRUR

Ismail Fahmi 27 Juli 2017 11:48:46 WIB

Pada hari Rabu, 26 Juli 2017, di kecamatan Semin telah dilangsungkan sebuah deklarasi yang unik namun menarik serta sangat berguna bagi masyarakat Kec. Semin khususnya dan Gunungkidul pada umumnya, yaitu deklarasi 3 matur dan 1 mabrur, deklarasi tersebut di gagas oleh kepala Kantor Urusan Agama Kec. Semin serta Muspika Kec. Semin.

Apakah itu 3 matur dan 1 mabrur? Kepala KUA Kec. Semin,  H. Yosep Muniri, S.Ag.MA lebih jauh menjelaskan, "3 matur adalah, 3 hal yang makin turun, apakah itu yang makin turun :

  1. makin turun pernikahan dini
  2. makin turun perceraian 
  3. makin turun bunuh diri

sedangkan 1 mabrur adalah :

  1. makin subur serta makin makmur masyarakat Kec. Semin.

4 hal tersebut merupakan pondasi dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, mengingat 4 hal tersebut sangat memprihatinkan di wilayah Gunungkidul, maka sudah semestinya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah Gunungkidul.

Dalam cara tersebut juga di hadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos, beserta jajarannya, turut menyampaikan sambutannya. Bupati Gunungkidul menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap inisiatif dari KUA serta Muspika Kec. Semin, dengan harapan deklarasi ini dapat dijalankan dengan baik oleh Desa-desa yang ada di wilayah Kec. Semin, serta dapat menjadi contoh bagi kecamatan yang lain.

Maka ke depan harapannya Gunungkidul makin maju, mapan, serta berkehidupan bermasyarakat dengan lebih baik lagi. (red)

Dokumen Lampiran : DEKLARASI 3 MATUR 1 MABRUR


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar