DEKLARASI 3 MATUR 1 MABRUR
Ismail Fahmi 27 Juli 2017 11:48:46 WIB
Pada hari Rabu, 26 Juli 2017, di kecamatan Semin telah dilangsungkan sebuah deklarasi yang unik namun menarik serta sangat berguna bagi masyarakat Kec. Semin khususnya dan Gunungkidul pada umumnya, yaitu deklarasi 3 matur dan 1 mabrur, deklarasi tersebut di gagas oleh kepala Kantor Urusan Agama Kec. Semin serta Muspika Kec. Semin.
Apakah itu 3 matur dan 1 mabrur? Kepala KUA Kec. Semin, H. Yosep Muniri, S.Ag.MA lebih jauh menjelaskan, "3 matur adalah, 3 hal yang makin turun, apakah itu yang makin turun :
- makin turun pernikahan dini
- makin turun perceraian
- makin turun bunuh diri
sedangkan 1 mabrur adalah :
- makin subur serta makin makmur masyarakat Kec. Semin.
4 hal tersebut merupakan pondasi dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, mengingat 4 hal tersebut sangat memprihatinkan di wilayah Gunungkidul, maka sudah semestinya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah Gunungkidul.
Dalam cara tersebut juga di hadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos, beserta jajarannya, turut menyampaikan sambutannya. Bupati Gunungkidul menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap inisiatif dari KUA serta Muspika Kec. Semin, dengan harapan deklarasi ini dapat dijalankan dengan baik oleh Desa-desa yang ada di wilayah Kec. Semin, serta dapat menjadi contoh bagi kecamatan yang lain.
Maka ke depan harapannya Gunungkidul makin maju, mapan, serta berkehidupan bermasyarakat dengan lebih baik lagi. (red)
Dokumen Lampiran : DEKLARASI 3 MATUR 1 MABRUR
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Kemejing Kembali Siap Melayani Warga Masyarakat
- Selamat Idul Fitri 1446 H
- Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran (LPJ 2024 dan APBKal 2025)
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 6 Tahun 2024_APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing Nomor 5 Tahun 2024_RKPKal 2025
- Lunas Serentak 1 Hari, PBB-P2 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Kemejing No 1 Tahun 2025_LPJ 2024