Desa Kemejing Lunas PBB Tahun 2017 Serentak Dalam 1 Hari

Ismail Fahmi 21 Maret 2017 14:48:15 WIB

Kemejing (Tim_SID) - Desa Kemejing Kecamatan Semin Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin 20 Maret 2017 telah melakukan pelunasan PBB tahun 2017, dengan di saksikan Camat Semin Drs. H. Barji, DPPKAD, Mantri Pajak Kec. Semin, Pembayaran dilakukan melalui Bank BPD Cab Semin.

Berkat kesadaran masyarakat serta disiplin yang tinggi dari Aparatur Desa Kemejing, maka pajak tahun 2017 ini dapat lunas dalam 1 (satu) hari secara serentak. Desa Kemejing terdiri dari 11 Padukuhan, yang lebih membuat bangga adalah, Desa Kemejing yang punya predikat sebagai Impres Desa Tertinggal (IDT), yang selama ini melekat, maka lambat laun dapat hilang.

Budaya tertib dalam membayar pajak ini telah dilakukan oleh warga Desa Kemejing selama 9 tahun. Hal itu di sampaikan oleh Kepala Desa Kemejing, Bapak Lamin Mihardja. Lebih jauh dikatakan oleh Kepala Desa bahwa, ”Kebiasaan masyarakat dalam membayar pajak dengan tertib tersebut berkat kerja keras Pemerintah Desa Kemejing serta kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak, mereka sadar bahwa sebagai warga Negara yang baik tidak hanya menuntut haknya saja, tetapi juga harus memenuhi kewajibannya, diantaranya dengan membayar pajak tepat waktu demi pembangunan yang lebih baik".

Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Drs. H. Barji, Camat Semin, ”Bahwa Desa kemejing dapat menjadi contoh bagi Desa-desa yang lain di wilayah Kecamatan Semin, bahkan wilayah lainnya di Gunungkidul ini".

Dengan berbekal kesadaran serta kerja Pemerintah Desa yang baik maka di harapkan pembangunan di Desa Kemejing dapat berjalan lancar dan dapat membawa kemajuan dan kemakmuran bagi warga Desa Kemejing.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar